Kepala Desa Menyerahkan Bantuan RTLH Kepada Ketua LPM
Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor mengadakan acara
sosialisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber anggaran
dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada masyarakatnya di aula
kantor desa Parakan rabu (27/05/2015). Itoh Masitoh Kepala Desa Parakan
yang ditemui Kobra Post disela-sela acara itu menuturkan bahwa
sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi.
“Tahun ini kita dapat 15 unit, yang mana 1 unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp.10 juta. Dana ini langsung saya serahkan kepada ketua LPM sebagai pelaksana dilapangan,” katanya.
Demi terciptanya transparansi, lanjut Itoh, penyerahan dana sebesar Rp.150
juta untuk 15 unit RTLH kepada Ketua LPM itu diserahkan di depan
masyarakat desa Parakan. “Ini merupakan sebuah amanah undang-undang yang
harus terlaksana dengan baik. Saya akan terus memantau kegiatan LPM
dilapangan, jangan sampai ada indikasi penyimpangan yang terjadi
sehingga merugikan masyarakat dan Negara,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua LPM Desa Parakan saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa
pihaknya sebagai pelaksana pembangunan berjanji akan melaksanakan
program ini dengan baik, karena program RTLH merupakan kegembiraan yang
luar biasa bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bukankah ini merupakan kegembiraan kita juga? Dalam pelaksanaannya
nanti, kami akan merekrut orang-orang yang professional dibidangnya
masing-masing. Keterlibatan masyarakat dalam hal ini adalah suatu bentuk
peran serta yang akan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan sesama.
Disamping tercapainya pembangunan fisik dengan hasil yang maksimal,
manfaat lain dari kegiatan ini adalah mendorong masyarakat agar
meningkatkan rasa peduli terutama kepada yang tidak mampu,” ungkapnya.
(Alex/Iful)
Kepala Desa Menyerahkan Bantuan RTLH Kepada Ketua LPM
Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor mengadakan acara
sosialisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber anggaran
dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada masyarakatnya di aula
kantor desa Parakan rabu (27/05/2015). Itoh Masitoh Kepala Desa Parakan
yang ditemui Kobra Post disela-sela acara itu menuturkan bahwa
sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi.
“Tahun ini kita dapat 15 unit, yang mana 1 unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp.10 juta. Dana ini langsung saya serahkan kepada ketua LPM sebagai pelaksana dilapangan,” katanya.
Demi terciptanya transparansi, lanjut Itoh, penyerahan dana sebesar Rp.150
juta untuk 15 unit RTLH kepada Ketua LPM itu diserahkan di depan
masyarakat desa Parakan. “Ini merupakan sebuah amanah undang-undang yang
harus terlaksana dengan baik. Saya akan terus memantau kegiatan LPM
dilapangan, jangan sampai ada indikasi penyimpangan yang terjadi
sehingga merugikan masyarakat dan Negara,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua LPM Desa Parakan saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa
pihaknya sebagai pelaksana pembangunan berjanji akan melaksanakan
program ini dengan baik, karena program RTLH merupakan kegembiraan yang
luar biasa bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bukankah ini merupakan kegembiraan kita juga? Dalam pelaksanaannya
nanti, kami akan merekrut orang-orang yang professional dibidangnya
masing-masing. Keterlibatan masyarakat dalam hal ini adalah suatu bentuk
peran serta yang akan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan sesama.
Disamping tercapainya pembangunan fisik dengan hasil yang maksimal,
manfaat lain dari kegiatan ini adalah mendorong masyarakat agar
meningkatkan rasa peduli terutama kepada yang tidak mampu,” ungkapnya.
(Alex/Iful)
BOGOR (KM) – Untuk mewujudkan desa yang mandiri,
kuat, maju dan demokratis, yang merupakan visi dari Undang-undang Desa,
perencanaan pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting dalam
menentukan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh untuk mencapai
tujuan pembanguan desa selama enam tahun kedepan.
Pemerintahan desa Parakan kecamatan Ciomas, pada hari ini, Senin
17/10 menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)
guna menampung aspirasi seluruh unsur masyarakat akan rencana
pembangunan desa.
Musrenbang desa kali ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan
juga camat Ciomas Sutrisna, danramil Myr Dahru Cahyo Alam, Bimaspol
Aiptu K. Urip Nurbowo dan kepala desa Parakan Itoh Masitoh, di balai
kantor desa Parakan. Pada kesempatan itu kepala desa menyampaikan hasil
pengkajian keadaan desa acuan kepada peserta musyawarah dan badan
permusyawaratan desa untuk menentukan usulan prioritas kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang nantinya
hasil dari kesepakatan musyawarah tersebut menjadi pedoman bagi
pemerintah desa dalam menyusun rancangan RPJM.
Selama diskusi berjalan, peserta musrenbang terlihat antusias
menyampaikan usulan serta pandangan tentang prioritas pembangunan yang
akan dilaksanakan kedepan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah desa
Parakan.
Dalam diskusi itu, Kades Itoh menyampaikan informasi tentang
perencanaan pembangunan desa berdasarkan regulasi-regulasi yang telah
ditetapkan oleh pemeritah pusat dan daerah. Ia berharap semua unsur
masyarakat dapat ambil bagian dalam proses perencanaan. Karena
menurutnya pemberdayaan masyarakat tanpa adanya partisipasi masyarakat
adalah “sia-sia”.
Adapun aspek usulan dari peserta musrembang desa meliputi pembangunan
infrastruktur berupa jalan, pembangunan dan peningkatan layanan dasar,
peningkatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan SDM desa melalui
pelatihan dan bidang pendidikan, serta perencanaan pendirian BUMDesa
yang nantinya mampu mengorganisir kebutuhan masyarakat dan
pendistribusian. (budi)
Dari sisi sejarah, Kabupaten Bogor merupakan
salah satu wilayah yang menjadi pusat kerajaan tertua di Indonesia.
Catatan Dinasti Sung di Cina dan prasasti yang ditemukan di Tempuran
sungai Ciaruteun dengan sungai Cisadane, memperlihatkan bahwa setidaknya
pada paruh awal abad ke 5 M di wilayah ini telah ada sebuah bentuk
pemerintahan. Sejarah lama Dinasti Sung mencatat tahun 430, 433, 434,
437, dan 452 Kerajaan Holotan mengirimkan utusannya ke Cina. Sejarawan
Prof. Dr Slamet Muljana dalam bukunya Dari Holotan ke Jayakarta
menyimpulkan Holotan adalah transliterasi Cina dari kata Aruteun, dan
kerajaan Aruteun adalah salah satu kerajaan Hindu tertua di Pulau Jawa.
Prasasti Ciaruteun merupakan bukti sejarah perpindahan kekuasaan dari
kerajaan Aruteun ke kerajaan Tarumanagara dibawah Raja Purnawarman,
sekitar paruh akhir sabad ke-5.
Prasasti-prasasti lainnya peninggalan Purnawarman adalah prasasti
Kebon Kopi di Kecamatan Cibungbulang, Prasasti Jambu di Bukit Koleangkak
(Pasir Gintung, Kecamatan Leuwiliang), dan prasasti Lebak (di tengah
sungai Cidanghiyang, Propinsi Banten). Pada abad ke 6 dan ke 7 Kerajaan
Tarumanagara merupakan penguasa tunggal di wilayah Jawa Barat. Setelah
Tarumanagara, pada abad-abad selanjutnya kerajaan terkenal yang pernah
muncul di Tanah Pasundan (Jawa Barat) adalah Sunda, Pajajaran, Galuh,
dan Kawali. Semuanya tak terlepas dari keberadaan wilayah Bogor dan
sekitarnya. Sejarah awal mula berdirinya Kabupaten Bogor, ditetapkan
tanggal 3 Juni yang diilhami dari tanggal pelantikan Raja Pajajaran yang
terkenal yaitu Sri Baduga Maharaja yang dilaksanakan pada tanggal 3
Juni 1482 selama sembilan hari yang disebut dengan upacara “Kedabhakti”.
Nama Bogor menurut berbagai pendapat bahwa kata Bogor berasal dari
kata “Buitenzorg” nama resmi dari Penjajah Belanda. Pendapat lain
berasal dari kata “Bahai” yang berarti Sapi, yang kebetulan ada patung
sapi di Kebun Raya Bogor. Sedangkan pendapat ketiga menyebutkan Bogor
berasal dari kata “Bokor” yang berarti tunggul pohon enau (kawung).
Dalam versi lain menyebutkan nama Bogor telah tampil dalam sebuah
dokumen tanggal 7 April 1952, tertulis “Hoofd Van de Negorij Bogor” yang
berarti kurang lebih Kepala Kampung Bogor, yang menurut informasi
kemudian bahwa Kampung Bogor itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya
Bogor yang mulai dibangun pada tahun 1817. Asal mula adanya masyarakat
Kabupaten Bogor, cikal bakalnya adalah dari penggabungan sembilan
Kelompok Pemukiman oleh Gubernur Jendral Baron Van Inhof pada tahun
1745, sehingga menjadi kesatuan masyarakat yang berkembang menjadi besar
di waktu kemudian. Kesatuan masyarakat itulah yang menjadi inti
masyarakat Kabupaten Bogor.
Pusat Pemerintahan Bogor semula masih berada di wilayah Kota Bogor
yaitu tepatnya di Panaragan, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 1982, Ibu Kota Kabupaten Bogor dipindahkan dan ditetapkan
di Cibinong. Sejak tahun 1990 pusat kegiatan pemerintahan menempati
Kantor Pemerintahan di Cibinong.