BOGOR, Kobra Post.
Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor mengadakan acara
sosialisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sumber anggaran
dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada masyarakatnya di aula
kantor desa Parakan rabu (27/05/2015). Itoh Masitoh Kepala Desa Parakan
yang ditemui Kobra Post disela-sela acara itu menuturkan bahwa
sosialisasi dilakukan sebagai bentuk transparansi.
“Tahun ini kita dapat 15 unit, yang mana 1 unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp.10 juta. Dana ini langsung saya serahkan kepada ketua LPM sebagai pelaksana dilapangan,” katanya.
Demi terciptanya transparansi, lanjut Itoh, penyerahan dana sebesar Rp.150
juta untuk 15 unit RTLH kepada Ketua LPM itu diserahkan di depan
masyarakat desa Parakan. “Ini merupakan sebuah amanah undang-undang yang
harus terlaksana dengan baik. Saya akan terus memantau kegiatan LPM
dilapangan, jangan sampai ada indikasi penyimpangan yang terjadi
sehingga merugikan masyarakat dan Negara,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua LPM Desa Parakan saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa
pihaknya sebagai pelaksana pembangunan berjanji akan melaksanakan
program ini dengan baik, karena program RTLH merupakan kegembiraan yang
luar biasa bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Bukankah ini merupakan kegembiraan kita juga? Dalam pelaksanaannya
nanti, kami akan merekrut orang-orang yang professional dibidangnya
masing-masing. Keterlibatan masyarakat dalam hal ini adalah suatu bentuk
peran serta yang akan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan sesama.
Disamping tercapainya pembangunan fisik dengan hasil yang maksimal,
manfaat lain dari kegiatan ini adalah mendorong masyarakat agar
meningkatkan rasa peduli terutama kepada yang tidak mampu,” ungkapnya.
(Alex/Iful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar